Menu

Jumat, 17 Juni 2022

NAIK PANGKAT

Siang itu saya rasakan udara cukup panas dan menyengat. Saya kebingungan untuk melakukan aktivitas apa, karena rasanya semua serba salah. Akhirnya saya mencoba membuka gawai dan membaca isi chatting dari beberapa grup. Saya baca satu persatu informasi yang ada. Tertumpu pada satu chat grup wa sekolah yang memberi informasi tentang syarat usulan kenaikan pangkat.

Sedikit terperangah melihat pengumuman yang ada, bahwa usulan kenaikan pangkat batas akhirnya adalah tanggal 9 Juni 2022. Sementara pengumuman di share pada tanggal 7 Juni 2022, ada rasa tidak mungkin dapat menyelesaikan berkas untuk kenaikan pangkat dalam dua hari. 

Naik pangkat bagi seorang pegawai pemerintah khususnya tenaga pendidik atau seorang guru harus dipersiapkan dan diperjuangkan sendiri. Mulai dari menyusun berkas sampai meng-upload berkas dan data pada aplikasi "SiKEPANG" semua dilakukan secara mandiri. Sehingga kita harus cermat dalam mempersiapkannya.

Dengan keyakinan dan semangat yang kuat saya kumpulkan berkas yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat satu persatu. Alhamdulillah semua berkas terkumpul dan tidak terlalu sulit mencarinya karena sudah saya persiapkan sejak dahulu. 

Dari SK CPNS, PNS, PAK, SKP, Ijazah dan berkas penunjang lainnya semua sudah terkumpul dan tersusun di meja. Penuh syukur saya panjatkan kepada Allah yang Maha Kuasa dan Om Jay sebagai owner  telah memberi saya kesempatan untuk ikut pelatihan Belajar Menulis Bersama PGRI gelombang 21. Selesai pelatihan saya menghasilkan dua buah buku solo. Buku solo ini dapat diperhitungkan dalam Dupak, sebagai karya inovatif untuk menambah nilai perhitungannya. 

Berhubung berkas yang telah dipersiapkan itu harus di perbanyak dan dilegalisir, dengan menaiki sepeda motor saya bawa semua berkas ke toko fotocopy. Dengan begitu semua berkas dapat difotocopy sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Dalam hal pembuatan Dupak (Daftar Usulan Perhitungan Angka Kredit) syukurnya saya dibantu oleh seorang guru senior bernama Pak Edy Winarta. Alhamdulillah keesokan harinya semua berkas yang telah difotocopy saya bawa ke bagian Tata Usaha untuk dilegalisir,  beserta berkas Dupak untuk ditandatangani oleh kepala sekolah.

Selang beberapa waktu "Bu, semua berkas ibu sudah selesai", sapa Dian, pegawai Tata Usaha yang telah membantu mempersiapkan legalisir semua berkas fotocopy. Segera saya ambil semua berkas, kemudian disusun dan dirapikan sesuai daftar isi. Sebagai ciri yang menandakan berkas kami dari bagian fungsional, semua berkas dimasukkan ke dalam map berwarna hijau.

Kebetulan pada periode Oktober tahun 2022 ini ada empat orang guru dan satu pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat. Alhamdulillah.. rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dan memudahkan urusan saya dan teman sesama guru dalam menyelesaikan usulan kenaikan pangkat ini. 

Kenaikan pangkat merupakan sesuatu hal yang harus diperjuangkan bagi seorang ASN, karena apabila kita abaikan sampai kapanpun pangkat kita tidak akan berubah. Tujuan kita sebagai ASN, dengan naik pangkat maka akan bertambah pula penghasilan perbulannya. Begitu juga tunjangan profesi guru akan bertambah pula sesuai gaji pokoknya.

Berdasarkan cerita dan pengalaman saya ini, semoga dapat bermanfaat bagi guru ASN semua. Sebagai seorang ASN kita harus semangat mengurus kenaikan pangkat, karena dengan naik pangkat penghasilan jadi meningkat, dan harus diikuti dengan kinerja yang meningkat. Supaya keberkahan juga didapat.

3 komentar: